CANGKUANG - Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Kamal Sutisna, S.H., beserta anggota, melaksanakan pengecekkan TKP atas laporan dugaan tindak pidana penyeroyokan.
Aiptu Kamal, dengan cepat mendatangi TKP di Kp. Sindang Palay Rt 04 Rw 05 Desa Pananjung, untuk selanjutnya memberikan pertolongan pertama dibawa ke RSUD Otista Soreang.
Sebelumnya pada Minggu (4/2) sekira pukul 20.30 Wib, Kanit Reskrim menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban RAA (28) yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh DMS (20) dan LNT (19).
"Pada saat kami tiba di TKP, diduga Pelaku sudah melarikan diri, " ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).
Korban mengalami luka di kepala akibat pukulan dengan menggunakan benda keras, tambahnya.
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., membenarkan kejadian tersebut, kondisi korban sudah membaik, sementara pelaku masih dalam pencarian.
"Terkait motiv dari kejadian tersebut sedang dalam penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung, " jelasnya.
Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., kepada media menegaskan bahwa dengan cepat Unit Reskrim telah menangani kasus tersebut, sehingga kindusifitas kamtibmas tetap terjaga kondusif, tutupnya.